<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (03/04/2025)</strong> - Kegiatan Sidak Penduduk Non Permanen yang bertempat di Lingkungan Banjar Cepaka Desa Dalung pada Kamis (13/3). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Ka.Si, Ka.Ur beserta staf di Lingkungan Pemerintah Desa Dalung., Kelian Banjar Dinas Cepaka I Putu Deny Ariawan beserta Kelian Banjar Dinas se-Desa Dalung., Kelian Banjar Adat Cepaka I Made Agus Juniartha., Pecalang Adat Banjar Cepaka., serta diatensi oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Linmas Desa Dalung. Tujuan dari diadakannya Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Dalung ini untuk menertibkan penduduk pendatang yang kost maupun tinggal sementara 1 x 24 jam di lingkungan Banjar Cempaka. Adapun tindak lanjut dari sidak ini  adalah  dengan dibuatnya Kartu Identitas Penduduk Non Permanen secara “Gratis” yang  berlaku selama 6 bulan dan dapat diperpanjang kembali.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Kepala Linmas Desa Dalung, I Made Surya Sudiarsa mengatakan bahwa kegiatan sidak penduduk non permanen  yang bertempat di Banjar Cepaka ini merupakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta untuk memastikan tertib administrasi kependudukan karena Linmas sendiri bertugas sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan tugas-tugas keamanan dan ketertiban masyarakat. <em><strong>“Dengan adanya sidak ini, kita merupakan keamanan Desa Dalung yang selalu memonitor setiap kegiatan/tindakan kriminal yang membutuhkan pengecekan data yang valid seperti identitas dan tempat tinggal. Dengan mendapatkan identitas serta tempat tinggal mereka yang tinggal sementara di lingkungan Desa Dalung, khususnya di Banjar Cepaka kita mendapatkan data penduduk non permanen yang dapat digunakan untuk pencegahan kriminal dan penegakkan hukum,”</strong></em> tuturnya.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Salah satu petugas Linmas juga turut serta memberikan tanggapannya. Beliau mengatakan bahwa seluruh anggota Linmas mendukung penuh kegiatan sidak penduduk non permanen dari Pemerintahan Desa Dalung yang  bersinergi bersama polisi, pecalang, dan adat setempat. Kegiatan ini merupakan upaya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mewujudkan administrasi penduduk agar dapat berjalan dengan baik. Dengan adanya pendataan yang jelas akan meminimalisir masalah dan potensi kriminalitas terjadi di Desa Dalung sendiri. <em><strong>“Kami mengikuti ini untuk memantau dan membantu dalam menjalankan tugas dan fungsi seorang Linmas dalam menjaga keamanan masyarakat. Ke depannya, kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala dengan koordinasi yang lebih baik, serta melibatkan semua elemen masyarakat agar kesadaran terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan semakin meningkat,”</strong></em> tutupnya.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-008).</strong></p>
Pengamanan Linmas Desa Dalung Pada Kegiatan Sidak Non Permanen di Banjar Cepaka, Desa Dalung
03 Apr 2025